Investasi property memang menguntungkan. Beberapa orang yang bermodalkan dana dan visi yang tajam membeli sebidang tanah di sebuah tempat. Beberapa tahun kemudian, tanah tersebut dijual dengan harga berkali lipat. Setelah itu, uang hasil keuntungan tersbut diinvestasikan lagi ke dalam bentuk property lain. Inilah keuntungan dari investasi property.
Harga tanah dan rumah memang cenderung naik setiap tahun. Coba saja iseng-iseng cari tahu harga tanah di rumah Urbaners tahun ini. Lalu kira-kira lima tahun kemudian, coba dibandingkan. Berapa persen harga kenaikan tanahnya?
Namun, sebelum berbisnis property terutama tanah, kita perlu pintar-pintar memperhitungkan beberapa hal. Salah satunya lokasi. Sudah menjadi mantra umum jika property sangat mengagung-agungkan lokasi. Wajar saja, sebab lokasi akan menentukan harga property kelak.
Nah, jika Urbaners akan membangun rumah di lingkungan biasa, bukan kluster, pertimbangkan untuk menghindari tanah yang ada di jalan buntu. Maklum, tinggal di tempat seperti ini bisa mengganggu kenyamanan karena akan banyak kendaraan yang terjebak di sana.
Selain itu, Urbaners sebaiknya mempertimbangkan lebar jalan. Jika memungkinkan, pilihlah tanah di depan jalan yang cukup lebar. Kira-kira minimal empat meter atau cukup untuk dua mobil berpapasan . lebih baik lagi jika secara akses, jalan tersebut sudah diaspal.
Secara kontur, pilihlah tanah yang berada di lahan datar atau landai. Sebaiknya Urbaners menghindari tanah yang berada di kontur tajam atau curam. Maklum, pembangunan rumah di tanah seperti ini membutuhkan biaya cukup besar, seperti untuk pengerukan dan penimbunan.
Agar urbaners bisa mulai membangun rumah di tanah tersebut dengan tenang, pastikan juga kelengkapan statusnya. Pengertian status disini adalah dimulai dari status lokasi. Jika tanah masih berupa sawah, Urbaners tentu harus melakukan proses pengeringan yang butuh waktu dan biaya tambahan oleh karena itu, pilihlah tanah yang sudah berstatus “pekarangan”.
Status berikutnya adalah status surat-surat kelengkapan. Sebelum serah terima pembayaran, pastikan Urbaners mengecek ke pihak RT/RW hingga kelurahan terhadap status tanah atau lahan tersebut. Jangan sampai pada kemudian hari, terjadi gugatan terhadap surat-surat tanah.
Selamat berbisnis properti ya Urbaners semoga sukses dan semoga artikel ini membantu kalian semua.
salam urban
0 komentar:
Posting Komentar